Jumat, 04 November 2016

MENEGUHKAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA DI ERA PERSAINGAN

Oleh: RINTOKO

Pengamat Sosial dan Masyarakat Indonesia

 

Ikrar ‘Sumpah Pemuda’ sudah didengungkan di nusantara selama 88 tahun lamanya. Dalam rentang waktu yang mendekati 1 abad, sudah barang tentu janji suci tersebut menuai banyak pujian maupun ujian.

Perlu diingat kembali, Sumpah Pemuda tidak serta merta muncul begitu saja tanpa adanya sabab musabab. Kala itu, Indonesia sedang berada di bawah bayang-bayang cengkraman bangsa lain. Sebuah kondisi yang menuntut generasi muda Indonesia untuk bersatu padu menunjukkan eksistensinya hingga mampu bersaing dengan bangsa lain. Pada saat itu, secara tegas generasi muda Indonesia sepakat bahwa bangsa ini tidak boleh menjadi tamu di negerinya sendiri.

Saat itu, Sumpah Pemuda menjelma menjadi pelecut semangat generasi muda untuk bahu membahu bersaing dan menundukkan bangsa lain yang menjajah Tanah Air. Berbagai perjuangan dan pengorbanan pun menggelora dengan dilandasi semangat Sumpah Pemuda. Hingga pada akhirnya, Sumpah Pemuda membuahkan sebuah hasil nyata. Yakni Kemerdekaan Indonesia yang nyata adanya.

Setelah 88 tahun berlalu disertai dengan 71 tahun kemerdekaan, perjuangan bangsa Indonesia untuk bersaing dengan bangsa lain pun ternyata belum selesai. Hanya saja, Indonesia saat ini tidak lagi dihadapkan pada kolonialisme-imperialisme. Jika 71 tahun yang lalu Indonesia dihadapkan pada pertempuran yang memperebutkan tanah dan segala bentuk sumber daya.  Maka, saat ini Indonesia dihadapkan pada globalisasi dan liberalisasi ekonomi global yang sangat kompetitif.

Sebagaimana kita ketahui, dinamika ekonomi global yang kompetitif saat ini telah melahirkan berbagai bentuk pasar bebas. Sebuah instrumen yang mengusung konsep “persaingan” sebagai filosofi pelaksanaannya. Meskipun arah tujuan dibentuknya instrumen ekonomi global tersebut diperuntukan untuk kesejahteraan yang lebih merata, persaingan tetaplah persaingan. Bangsa yang lemah pastilah akan tertinggal.

Pergeseran Medan Perang Menjadi Era Persaingan

Faktanya, globalisasi ekonomi telah melahirkan berbagai konsep liberalisasi pasar. Salah satu bentuk paling nyata dan telah berlaku adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dalam MEA, ada sejumlah ketentuan yang menjadi pintu keluar masuknya barang dan jasa secara liberal (tertutup) antar negara-negara ASEAN.

MEA merupakan buah hasil kesepakatan pemimpin negara-negara ASEAN untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai pasar tunggal. Harapannya, perekonomian ASEAN menjadi lebih dinamis dan dapat bersaing dengan Amerika Serikat, Tiongkok, India, dan Uni Eropa. Dengan begitu, MEA ditujukan untuk menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan ASEAN. Sederhananya, keran penghambat impor-ekspor barang dan keluar masuknya tenaga kerja harus ‘sedikit’ lebih dikendorkan, agar pasar ASEAN lebih menggairahkan untuk berinvestasi.

Oleh karenanya, pergeseran peperangan menjadi persaingan ini tentu harus dihadapi dengan cara yang berbeda pula. Segala keterbukaan yang terjadi harus dihadapi dengan sikap terbuka. Tidak lain dan tidak bukan, generasi saat ini harus bisa mengoptimalkan segala sumber daya bangsa agar mampu bersaing dengan bangsa lainnya.

Teguhkan Semangat Hadapi Tantangan

Pemerintah Indonesia pernah menyebut bahwa Indonesia akan menempati peringkat 7 negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030. Hal itu dapat tercapai dengan catatan, pada tahun tersebut Indonesia memiliki 115 juta tenaga kerja terampil (silled labour). Sayangnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki 50 % kriteria tersebut. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI 2016, Indonesia baru memiliki sekitar 55 juta tenaga kerja terampil. Artinya, untuk mencapai salah satu syarat negara dengan ekonomi terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan pasokan 60 juta tenaga kerja terampil.

Tantangan tersebut semakin berat jika dikatikan kondisi angkatan kerja Indonesia saat ini. Merujuk pada data Sakernas Badan Pusat Statistik per Februari 2016, tercatat angkatan kerja Indonesia mencapai 127,67 juta jiwa, dimana sekitar 60,38% adalah lulusan SMP ke bawah. Bahkan, jika dijumlahkan dengan angkatan kerja yang berpendidikan hingga SMA prosentasenya mencapai 77,81%. Sedangkan lulusan pendidikan tinggi (S1 ke atas) belum mencapai 10%.

Belum lagi, World Economic Forum (WEF) baru saja merilis The Global Competitiveness Report 2016 – 17, yang mana melaporkan daya saing Indonesia menurun. Dalam laporan tersebut, Indonesia berada di posisi ke-41, merosot dari edisi sebelumnya yang berada di posisi ke-37 dari 138 negara. Dengan berbagai indikator yang dilaporkan, jelas hal tersebut merupakan cerminan bahwa generasi muda bangsa ini masih harus banyak melakukan pembenahan.

Dengan kondisi nasional yang rentan gejolak di tengah ketatnya era persaingan, wajar saja jika masyarakat berdegup kencang dengan berlangsunya MEA. Namun, MEA hanyalah satu kenyataan yang tak terelakkan. Tantangan-tantangan besar yang ada saat ini tetaplah harus disikapi oleh generasi muda secara terbuka disertai penguatan karakter identitas nasional, agar bangsa ini bisa tinggi menjulang tanpa lepas dari pijakan tanah.

Memandang Era Kompetisi Sebagai Peluang

Perlu kembali dipahami, pasar bebas yang terbentuk saat ini adalah pintu baru bagi Indonesia dalam berinteraksi ekonomi, sosial, dan budaya dengan bangsa lain. Dalam konsep ini, dunia usaha dan industri tidak lagi terbatasi dengan kondisi-kondisi di dalam negeri. Tapi makna pasar semakin meluas hingga negeri-negeri yang lain. Adapun yang menjadikeyword dari interaksi tersebut adalah “kompetensi”.

Merujuk pada Mutual Recognizition Arrangement (MRA), ada 12 sektor ekonomi yang menjadi bagian perjanjian dalam MEA. Ke-12 sektor ini terbagi lagi dalam sub sektor jasa dan sub sektor perdaganga dan industri. Adapun 5 sektor yang menjadi bagian sub sektor jasa adalah transportasi udara, elektronik, pelayanan kesehatan, pariwisata, dan logistik. Sedangkan 7 sektor berasal dari perdagangan dan industri yang terdiri dari produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, karet, tekstil, otomotif dan kayu.

Selain itu, ada 8 bidang profesi yang menjadi bagian dari perjanjian MEA. Yakni insinyur, perawat, arsitek, pekerja pariwisata, medis, perguruan tinggi, dokter gigi dan akuntan.

Jika melihat MRA tersebut, maka pasar bebas MEA bukanlah pintu yang terbuka selebar-lebarnya bagi ekspor-impor barang, jasa, maupun tenaga kerja. Karena hanya sektor, bidang, dan profesi tertentu saja yang diperjanjikan. Sehingga, dalam konteks pasar bebas MEA generasi muda Indonesia dihadapkan pada 2 pilihan.

Pertama, fokus pada sektor, bidang, dan profesi yang dikompetisikan dalam MEA. Dengan penguatan kompetensi, profesionalitas, dan karakter bukan barang mustahil Indonesia bisa bersaing dengan bangsa lainnya. Caranya adalah memaknai era persaingan ini sebagai kompetisi. Bukan sebaliknya menjastifikasinya sebagai pintu kolonialisasi.

MEA menjadi kesempatan besar bagi generasi muda untuk mengaktualisasikan diri. Karena pasar kerja dan industri tak lagi terbatasi oleh pemandangan di dalam negeri. Generasi muda memiliki pilihan yang lebih banyak untuk berinovasi dan mengaktualisasikan diri, dengan memandang ASEAN sebagai daratan yang sama untuk berkreasi.

Dengan adanya kesadaran era persaingan ini sebagai kompetisi, maka generasi muda Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. MEA bukan lagi deretan kapal perang yang dilengkapi peluru kendali. Tetapi MEA adalah arena pertandingan untuk berkompetisi. Merebut posisi dan raih kemenangan dalam segala bentuk kompetisi.

Kedua, MEA adalah satu dari sekian bentuk era globalisasi ekonomi. MEA bukanlah sebuah patronase bagi generasi muda untuk mengaktualisasikan diri dan berinvoasi. Oleh karenanya, masih ada sektor, bidang, dan profesi lain yang bisa dikembangkan. Karena tidak mungkin era persaingan kedepan akan melahirkan pasar bebas yang lainnya.

Untuk itu, Sumpah Pemuda sangat syarat dengan motivasi bagi generasi muda saat ini untuk menjadi generasi yang kompetitif. Generasi yang berani berjuang dan bersaing dengan bangsa lain. Generasi yang ingin selalu menang. Serta generasi yang tidak lupa akan sejarah dan identitas bangsanya.

Kamis, 01 September 2016

Pentingnya Kompetensi, Produktivitas, Sertifikasi, dan Daya Saing di Era Persaingan

Produktivitas tenaga kerja memegang peranan penting dalam dinamika ekonomi dan industri dewasa ini. Produktivitas tenaga kerja sendiri lahir dari kompetensi yang dimilikinya. Oleh karenanya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), terus mendorong peningkatan kompetensi dan percepatan sertifikasi profesi tenaga kerja sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas angkatan kerja Indonesia.

Pada era persaingan saat ini, kompetensi tenaga kerja dan sertifikasi profesi merupakan solusi sebagai upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Selanjutnya, produktivitas tenaga kerja merupakan variabel kunci untuk memenangkan persaingan antar individu, antar industri, antar sektor, antar daerah, dan antar negara.

Sebagaimana diketahui, salah satu cara mengukur produktivitas tenaga kerja pada suatu sektor / kabupaten / provinsi / negara / dunia adalah Produk Domestik Bruto (PDB) di bagi dengan jumlah tenaga kerja (workers). Rumus ini menghasilkan produktivitas tenaga kerja rata-rata. Kemudian, rumus ini dapat diturunkan untuk menghitung produktivitas seorang tenaga kerja, yang tidak lain adalah sama dengan nilai tambah pekerjaan yang dikerjakan oleh tenaga kerja yang bersangkutan. Sementara itu, produktivitas tenaga kerja ditentukan oleh kompetensi yang bersangkutan. Semakin tinggi kompetensi, maka semakin tinggi pula produktivitas.

Ditinjau dari segi personal, semakin tinggi kompetensi tenaga kerja maka akan semakin tinggi pula nilai tambah yang dihasilkannya. Kemudian, semakin tinggi produktivitas tenaga kerja yang bersangkutan maka akan semakin tinggi daya saing tenaga kerja yang bersangkutan. Selanjutnya, apabila dilihat secara agregat, semakin tinggi kompetensi rata-rata tenaga kerja, maka akan semakin tinggi PDB per kapita. Artinya, ketika semakin tinggi produktivitas rata-ratanya maka akan semakin tinggi daya saingnya.

Berdasarkan rumusan di atas, peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan muara dari peningkatan daya saing. Kedua-duanya harus dilakukan secara berkesinambungan. Dalam hal ini, peningkatan kompetensi dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan pemagangan. Sedangkan peningkatan daya saing tenaga kerja, selain tergantung pada kompetensi, ditentukan juga oleh sertifikasi profesi yang merupakan pengakuan (recognition) terhadap kompetensi yang dimiliki. Dengan adanya sertifikasi, maka akan diketahui secara jelas tingkat kompetensi tenaga kerja yang bersangkutan. Tentunya, sertifikasi tersebut menjadi sangat penting bagi tenaga kerja ketika memasuki dunia kerja.

Indonesia sendiri telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan membaginya menjadi 9 tingkatan Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu: tingkat pertama adalah jabatan operator-I yang setara dengan pendidikan formal Sekolah Dasar; tingkat kedua adalah jabatan operator-II setara pendidikan Sekolah Menengah Atas; tingkat ketiga adalah jabatan operator-III setara pendidikan Diploma 1; tingkat ke empat adalah jabatan analisis / teknisi-I setara pendidikan diploma 2; tingkat kelima adalah jabatan analisis / teknisi-II setara pendidikan diploma 3; tingkat ke enam jabatan analisis / teknisi-III setara pendidikan diploma 4 / strata 1; tingkat jabatan ke tujuh adalah jabatan ahli-I setara pendidikan profesi; tingkat jabatan ke delapan adalah jabatan ahli-II setara pendidikan magister; dan tingkat ke sembilan adalah jabatan ahli-III setara pendidikan doktor terapan / doktor.

ASEAN telah menyepakati pengakuan bersama / Mutual Recognition Arrangement (MRA) tentang penyetaraan kualifikasi tenaga kerja melalui sertifikasi dan standarisasi kompetensi utama. MRA meliputi 8 sektor yaitu: 1) Jasa Engineering 2) Jasa keperawatan, 3) Jasa Arsitektur, 4) Surveyor, 5) Praktisi Dokter Medis 6) Praktisi Dokter Gigi 7) Jasa Akuntansi, dan 8) Jasa Pariwisata.

Penguatan kompetensi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pun menjadi semakin penting, karena hal ini berkaitan erat dengan penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Oleh karena itu, sepanjang Indonesia belum mencapai tingkatan ‘full employment’, maka TKA yang akan bekerja di Indonesia harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada intinya, hanya untuk jabatan-jabatan tertentu pada tingkatan tinggi yang boleh dimasuki oleh TKA.

Pemerintah RI Melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) telah mempermudah pelayanan pengurusan Ijin Penempatan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Indonesia. Pelayanan dilakukan secara online. Pelayanan cepat persetujuan IMTA ini dimaksudkan dalam rangka mendukung peningkatan daya tarik Indonesia sebagai tempat investasi (penanaman modal) bagi negara lain. Dipihak lain, pengawasan terhadap TKA terus diintensifkan agar TKA betul-betul patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila kedua hal tersebut dapat dilaksanakan secara simultan, konsisten dan berkesinambungan, maka Indonesia akan mampu menciptakan kesempatan kerja menuju ‘full employement’.

Pada tingkatan ‘full employment’ ini, maka akan tercapailah ‘swasembada’ kesempatan kerja. Artinya tercapai ‘the rate of natural unemployment’ pada kisaran 4 – 5 persen. Pada posisi inilah titik balik penentuan kebijakan ketenagakerjaan. Ketika masih terdapat pengangguran maka TKA yang masuk hanya pada jabatan dengan profesi berkualifikasi tinggi, sebagaimana yang masih berlaku di Indonesia saat ini. Sebaliknya, ketika nantinya tercapai kesempatan kerja lebih banyak dari angkatan kerja, dan hanya terjadi pengangguran alami, maka TKA dibolehkan memasuki jabatan dengan profesi lebih rendah, yang secara faktual pada jabatan tersebut enggan dimasuki oleh tenaga kerja lokal.

Untuk itu, partisipasi aktif dari seluruh stakeholder ketenagakerjaan, baik pemerintah, pengusaha, maupun Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sangat diperlukan dalam mewujudkan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia. Dengan adanya dukungan dari segala pihak, maka upaya-upaya yang saat ini telah dibangun akan semakin cepat tercapai untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.

Minggu, 20 September 2015

MAKNA DAN SPIRIT NAWA KERJA DALAM LOGO BARU KEMNAKER



Logo adalah sebuah simbol yang mangandung banyak arti dan filosofi. Ada makna sebuah pengakuan, kebanggan, inspirasi, kepercayaan, kehormatan, kesuksesan, loyalitas dan keunggulan yang tersirat di dalam suatu kata atau gambar yang ada dalam logo. Keberadaan logo menjadi sangat penting untuk menunjukkan eksistensi suatu lembaga. Sampai saat ini, logo diyakini sebagai media yang mampu memberikan efek pengakuan tertentu kepada setiap orang yang melihat atau memakainya.


Selain memiliki tujuan dan fungsi yang kompleks tersebut, dewasa ini logo memiliki tuntutan agar aplikatif terhadap berbagai media. Karena, sebagai media yang memiliki fungsi komunikasi visual, logo harus bisa ditampilkan dalam bebagai media yang saat ini terus berkembang. Logo harus tetap bisa memancarkan identitas lembaganya ketika dicetak, diterapkan dalam media digital, maupun ketika dipublikasikan dalam media virtual seperti website.
Melihat begitu pentingnya aktualisasi logo lembaga, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) mengadakan lomba desain logo baru Kemnaker. Lomba ini merupakan upaya Kemnaker dalam mengajak masyarakat umum untuk berpartisi aktif menciptakan logo Kemnaker secara bersama-sama, karena pada hakikatnya Kemnaker adalah milik rakyat, sehingga keterlibatan masyarakat sangat dibutuhakan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih baik sekaligus sebagai perwujudan Nawa Kerja Kemnaker.
Dalam merealisasikan agenda sayembara nasional ini, Kemnaker menggandeng Kementerian Desain Republik Indonesia (KDRI) sebagai pihak pelaksana. Adapun periode lomba dimulai sejak tanggal 22 April hingga 29 Mei 2015, dengan deadline pada tanggal 29 Mei 2015 jam 21:00 WIB. Berdasarkan penutuaran Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona, sejak periode pengumpulan berkas lomba ditutup, ada 5.150 peserta mengikuti sayembara nasional ini. Setelah dinilai dari segi filosofi dan estetika terpilih 200 besar peserta. Kemudian mengerucut hingga tahap 60 besar, 35 besar, 20 besar, dan terakhir babak 6 besar. Sejak babak 35 besar, karya peserta lomba dipublikasikan oleh kdri.co serta disosialisasikan melalui media sosial untuk mendapat penilaian dari publik. Pada tahap akhir lomba, tim penilai menetapkan Muhammad Azamuddin Tiffany asal Malang, Jawa Timur sebagai juara lomba ini. Tema logo yang diusung oleh Mahasiswa Arsitektur UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut adalah ‘Merajut Harapan Yang Kuat’.
Logo Baru, Semangat Baru
Setelah logo ditentukan, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri meresmikan logo baru tersebut di Gedung Serba Guna Kemnaker, Jakarta pada hari Jumat (4/9). Acara peresmian ini dihadiri oleh pejabat, karyawan dan staf di lingkungan Kemnaker. Selain itu, hadir pula Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya.
Dalam sambutanya, Menaker menyampaikan bahwa logo baru ini lahir melalui proses yang partisipasif, karena proses pembuatan logo melibatkan masyarakat umum, staf dan karyawan Kemnaker, serta tim penilai. Bahkan, dalam tahap penilaian juga melibatkan masyarakat melalui media sosial untuk mengantongi penilaian dari publik. Sehingga, walaupun pada akhirnya logo ini diresmikan oleh Menteri, Menaker menyampaikan bahwa pada hakikatnya logo ini adalah milik semua elemen Kemnaker dan pihak yang telah berpartisipsi dalam menciptakan logo baru ini. Oleh karenanya, ia berharap logo baru tersebut bisa menjadi kebanggan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Menaker berharap logo baru ini bisa memberikan spirit baru bagi segenap staf dan karyawan di lingkungan Kemnaker. “Dengan adanya logo baru ini diharapkan bisa menjadi titik tolak dari spirit baru perjuangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengabdian di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di dalam memberikan pelayanan-pelayanan yang terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Menaker.
Menaker menambahkan, logo baru ini bukan sebatas simbol, melainkan kumpulan makna dan filosofi yang diharapkan bisa dimanifestasikan oleh segenap pejabat, staf, dan karyawan di lingkungan Kemenaker. Oleh karena itu, ia berharap bahwa setiap karyawan dan staf benar-benar mampu menginternalisasi nilai-nilai filosofis yang ada di dalam logo tersebut. “Tentu saja dengan adanya logo yang baru ini juga nantinya kita berharap bahwa pribadi-pribadi kita ini juga akan mengikuti ritme yang menjadi simbol dari logo itu. Jadi kalau logonya dinamis, berarti kita harus dinamis, logonya ini kelihatannya lebih responsif, artinya kita juga harus lebih responsif, kalau logonya ini kelihatannya lebih terbuka, kita juga harus lebih terbuka,” lanjut Menaker.
Dengan peresmian logo baru ini, praktis logo ‘Makarti Karya Muktitama’ yang sebelumnya selalu menghiasi setiap agenda resmi Kemnaker kini sudah tidak lagi digunakan. Logo baru secara resmi bisa digunakan untuk semua media yang secara formal mengatas namakan Kemnaker. Sebelum menggunakan logo baru, ada baiknya jika para pembaca kembali mendalami makna intrinsik dari logo tersebut.
Perlu diingat kembali, logo ini merupakan hasil lomba tingkat nasional yang melibatkan para kreator dan desainer grafis dari seluruh negeri. Ribuan peserta memperebutkan posisi pertama untuk mengabadikan karyanya sebagai simbol salah satu lembaga negara.
Menurut Menaker, karya yang dibuat oleh seluruh peserta sudah memenuhi standar yang dibutuhkan oleh Kemnaker. Karya-karya tersebut sudah memuat filosofi dan nilai estetika yang bagus. Selain itu, karya para peserta sudah cukup modern dan terbuka akan perkembangan zaman. Hanya saja, penilaian dari dewan juri, staf/karyawan Kemnaker, dan masyarakat yang pada akhirnya menentukan juara dari lomba tersebut. Dengan partisipasi aktif dari segenap elemen Kemnaker ini, Menteri Hanif berharap logo baru ini benar-benar bisa menjukkan cita dan citra kerja Kemnaker serta dapat diimplementasikan oleh segenap elemen di lingkungan Kemnaker.
Logo resmi Kemnaker yang saat ini berlaku, dinilai oleh Menaker cukup sederhana namun padat maknanya. Berikut adalah makna di balik logo baru Kemnaker:
1.             Logo ini berangkat dari fitrah manusia sebagai insan yang memiliki hubungan vertikal dan horisontal. Oleh karena itu, ada dua garis besar yang bermakna manusia sebagai materi dan titik yang mewakili manusia dari sisi immateri. Materi dan immateri merupakan konsep untuk menjelaskan dimensi hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Di sisi lain, materi dan immateri digunakan sebagai konsep untuk menjelaskan eksistensi manusia, dimana manusia terdiri dari materi (energi, partikel, dan elemen-elemen yang menyertainya) dan immateri (memori, kesadaran, pikiran, maupun kehendak).
2.             Kemudian obyek titik berjumlah empat adalah lambang empat entitas yang ada dalam diri manusia sebagai jiwa yang hidup mampu berkerja dengan utuh, dimana satu sama lain saling melengkapi. Keempat titik tersebut adalah perlambang rasa, hati, akal, dan jiwa. Ketika semuanya terintegrasi dengan baik akan muncul kompetensi/kualitas yang baik dalam diri setiap manusia. Selain itu, dengan sinergitas empat elemen tersebut dapat mewujudkan keseimbangan kinerja dan kehidupan yang berkelanjutan (sustainability). Sehingga ketika keempat elemen tersebut terajut, maka setiap manusia mampu menjadi insan yang dapat memanusiakan manusia lainnya.
3.             Selanjutnya, dalam logo ini terdapat kombinasi garis dan titik berjumlah empat yang melambangkan manusia saling bekerjasama satu sama lain, kemudian keempat-empatnya bermitra dengan baik sehingga terwujudlah kinerja yang harmoni. Gabungan empat kombinasi garis dan titik ini masing-masing mewakili empat elemen ketenagakerjaan, yaitu pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh, dan masyarakat. Keempat elemen tersebut digambarkan dengan garis yang terajut seperti anyaman bambu sebagai bentuk upaya merajut harapan yang kuat. Antara satu sama lain saling terikat dan saling menguatkan, demi keutuhan dan kemajuan bersama serta dapat memberikan perlindungan antar elemen.
4.             Logo baru Kemnaker ini berbalut warna biru. Warna biru memiliki arti kesetiaan dan komitmen tinggi, sehingga warna ini diharapkan bisa menjadi spirit bagi segenap karyawan dan staf Kemnaker untuk berkomitmen dalam merealisasikan makna yang terkandung dalam elemen-elemen logo tersebut.

RAMADHAN DAN MOMENTUM TINGKATKAN PRODUKTIVITAS



Kinerja dan target kerja sebuah lembaga tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada konsolidasi dan koordinasi yang baik. Untuk memastikan kinerja Kementerian dan Disnaker, baik di pusat maupun di daerah tetap berjalan dengan optimal selama bulan puasa, Menaker mengagendakan ‘Safari Ramadhan’ sebagai langkah konsolidasi, koordinasi, dan silaturahmi.

 

Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Bulan yang memberikan banyak pahala bagi siapa saja yang mau mengoptimalkanya untuk terus bekerja dan berkarya. Selama bulan Ramadhan 1436 Hijriyah, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri ‘berjihad’ melakukan kunjungan kerja ke daerah. Kunjungan kerja ini dikemas dalam agenda ‘Safari Ramadhan Menteri Ketenagakerjaan’. Safari ramadhan digunakan Menaker sebagai upaya mempererat tali silaturahmi, koordinasi, serta konsolidasi dengan pemerintah daerah maupun Disnaker daerah.
Safari Ramadhan merupakan momen silaturahmi antar sesama muslim di bulan Ramadhan. Silaturahmi sendiri memiliki banyak faedah. Selain bisa mempererat tali persaudaraan, menambah saudara, dan melapangkan rezeki, silaturahmi dapat memperpanjang umur. Dalam salah satu sunah, Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan diperpanjang umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi”. (HR. Bukhori). Oleh karena itu, dalam konteks menjalankan roda pemerintahan, Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan safari Ramadhan. Dengan harapan, safari Ramadhan tersebut bisa mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan perusahaan/pengusaha, pemerintah dengan pekerja/masyarakat, serta perusahaan/pengusaha dengan pekerja/masyarakat.
Adapun acara Safari Ramadhan Menaker pada bulan Ramadhan 1436 Hijriyah terdiri dari 17 kegiatan yang dimulai sejak pertengahan bulan Juni hingga minggu ke-3 bulan Juli. Kegiatan-kegiatan ini dimulai dari pra-Ramadhan, dimana tanggal 15 Juni 2015 diadakan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw. dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan, dan diakhiri dengan halalbihalal Keluarga Besar Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker).
Bentuk Safari Ramadhan Menaker tahun ini ada yang dilakukan di Kantor Kemenaker dan ada yang dilakukan di luar Kantor Kemenaker. Ada 3 kegiatan yang dilakukan di Kantor Kemenaker, yaitu Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw., buka puasa di Kantor (7/7), dan terakhir halalbihalal dengan segenap staf dan karyawan Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan 14 kegiatan sisanya dilakukan di luar kantor. Meliputi kunjungan kerja ke Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah, kunjungan ke Disnaker daerah, kunjungan ke beberapa perusahaan, serta sosialisasi program dan kebijakan kepada masyarakat.
Bulan Ramadhan Momen Untuk Tingkatkan Produktifitas
Fenomena penuruan etos kerja selalu muncul setiap bulan puasa datang. Berkurangnya porsi makan dan minum saat puasa menjadi alasan utama bagi kebanyakan orang untuk “menghemat tenaga”. Padahal,di bulan puasa seseorang dianjurkan untuk tetap produktif, agar kesuksesan dunia dan akhirat bisa tercapai.
Bulan puasa dikenal juga dengan bulan Ramadhan. Ramadhan secara bahasa artinya panas yang membakar. Disebut demikian karena pada bulan Ramadhan, dosa-dosa dan kesalahan yang dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya akan dibakar habis. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan semata-mata karena keimanan serta mengharap rahmat dan pahala dari Allah, maka dosa-dosa yang dilakukan (di bulan-bulan) sebelumnya akan diampuni oleh Allah.” (HR. Bukhari).
Selain bulan pembakar dosa, Ramadhan juga bisa dimaknai sebagai pembakar spirit dan semangat juang dalam ketaatan kepada Allah Swt. Dalam sirah (biografi) Rasulullah saw., perang Badar, perang yang dilakukan pada tahun kedua hijrah, terjadi pada saat bulan Ramadhan. Inilah perjuangan pertama mengangkat senjata yang dilakukan oleh kaum Muslimin melawan kaum Quraisy Mekah yang menindas mereka, sehingga mereka harus berhijrah ke Medinah, meninggalkan tanah airnya.
Perang Badar yang terjadi di bulan Ramadhan ini memberikan pesan perjuangan yang luar biasa. Baik itu perjuangan fisik maupun mental. Karena saat perang badar, Kaum Muslimin selain berperang juga harus berpuasa. Namun, Kaum muslimin ketika itu mampu melewatinya dan meraih kemenangan gemilang di bulan Ramadhan, meskipun dilakukan dalam kondisi menahan lapar dan dahaga saat berpuasa. Oleh karena itu, Ramadhan merupakan bulan perjuangan. Bulan untuk berjuang di jalan Allah. Berjuang menahan lapar dan haus, serta berjuang menahan keinginan hawa nafsu yang ingin bebas terumbar. Berjuang melawan kemalasan, ngantuk, dan loyo. Ramadhan bukan lah waktu untuk santai-santai, istirahat, dan tanpa aktivitas bermanfaat.
Ulama-ulama telah memberikan contoh tentang pentingnya puasa sebagai pemompa semangat dalam bekerja. Di luar bulan Ramadhan, ulama-ulama tetap melakukan ibadah puasa sunah, yang difungsikan untuk menahan hawa dan nafsu. Dengan dipenjarakanya hawa dan nafsu, mereka dapat berkarya menciptakan kitab, mengajar, dan berdakwah. Dengan berpuasa, para ulama tetap fokus dalam mengemban tugas mereka. Dengan mendasarkan niatan beribadah kepada Allah, para ulama tetap produktif dan konsisten dengan tanggung jawabnya.
Selain itu, bulan Ramadhan juga memiliki makna perjuangan yang besar bagi Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan RI, yang berlangsung pada 17 Agustus 1945, bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1364 Hijriyah. Di bulan suci ini lah Indonesia memperoleh kemerdekaanya. Momen dimana Indonesia menunjukan eksistensinya sebagai negara yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat. Hal ini menunjukan bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang baik untuk terus bekerja, berkarya, dan berjuang.
Kemuliaan Niatan Ibadah Dalam Bekerja
Islam memberikan perhatian yang lebih kepada orang yang mau bekerja keras. Mereka yang dengan gigih bekerja untuk menafkahi keluarga, untuk pendidikan anak, maupun untuk mencukupi kebutuhan lain yang diridhai oleh Allah, maka hal tersebut lebih baik tinimbang orang-orang yang mengandlakan kekayaan hasil warisan, hadiah, meminta-minta maupun pendapatan melalui passive income lainya. Dalam salah satu haditsnya, baginda Rasulullah Saw. menjelaskan, “Seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar, lantas dibawanya ke pasar untuk dijual kemuadian uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya, maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak.” (HR. Mutafaq’alaih).
Agar seseorang – terlebih seorang Muslim – bisa menjaga ataupun meningkatkan etos kerjanya, ia harus bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Agama Islam senantiasa mengingatkan kepda pemeluknya untuk selalu memaksimalkan waktu sebaik-baiknya. Setiap waktu harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif ataupun aktifitas-aktifitas yang mampu mendekatkan diri kepada Allah. Waktu yang digunakan untuk bersantai-santai (kecuali untuk istirahat) ataupun waktu yang tidak digunakan untuk kegiatan sama sekali, akan menjadi celah bagi setan untuk mengganggu dan menggoda manusia. Godaan untuk tetap menikmati waktu santai, hingga godaan untuk melakukan perbuatan negatif/dilarang oleh agama.
Dalam surat al-‘Ashr (QS. 103: 1-3), Allah telah mengingatkan kepada hamba-Nya untuk senantiasa menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Penggunaan waktu yang dimaksud adalah menggunakan waktu untuk aktitas yang mampu menjaga dan meningkatkan kualitas keimanan, serta digunakan untuk perbuatan-perbuatan saleh. Sehingga, siapapun yang tidak memanfaatkan waktu sebaik-baiknya akan menjadi orang yang merugi. Karena, waktu yang sudah terlewatkan tak akan pernah datang kembali.
Selain itu, waktu hidup di dunia sangatlah singkat. Waktu yang berjalan di dunia jauh lebih singkat dari pada waktu yang berlaku di akhirat. Perbandinganya, waktu 1.000 hari di dunia sama dengan waktu satu hari di akhirat. Dalam surat as-Sajadah (QS. 32:5), Allah swt. berfirman: “Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu”.
Adapun, beberapa tips agar seorang Muslim bisa memaksimalkan waktu untuk senantiasa beribadah dan beramal saleh adalah:
1.             Niatkan ibadah dalam setiap bekerja. Menghadirkan Allah dalam setiap aktifitas adalah sebuah perbuatan yang sangat dianjurkan. Tentunya penyertaan Tuhan tidak hanya dengan bacaan basmalah belaka, namun lebih dari itu kehadiran-Nya harus benar-benar ditunjukan saat niatan bekerja akan dimulai. Sebagai ilustrasi, seorang pekerja yang sedang menjalankan tugasnya dibawah pengawasan supervisor, akan lebih serius dan optimal dalam bekerja. Ia akan menghindari sekecil apapun kesalahan, hal ini agar dia bisa mendapat penilaian yang positif dari supervisor. Begitu halnya ketika menyematkan niat ibadah dalam bekerja. Ia tidak hanya diawasi oleh supervisor, tapi Allah pun mengwawasinya. Seorang supervisor dengan segala sifat manusiawinya bisa saja dikelabuhi oleh seorang pekerja. Bisa saja luput dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun tidak bagi Allah. Ia lah Maha Mengetahui segala yang dilakukan oleh hamba-Nya, bahkan sejak ada di dalam benak hati. Ia Maha Melihat dan Ia Maha Mendengar. Oleh karena itu, dengan niatan ibadah dalam bekerja, seorang pekerja/pegawai bisa bekerja lebih semangat dan optimal.
2.             Merasa dalam situasi terdesak/terjepit. Tidak sedikit orang yang bekerja hanya karena situasi keterdesakan. Terdesak oleh waktu untuk menyelesaikan pekerjaan yang kian sempit. Terdesak oleh berbagai kebutuhan seperti tagihan, hutang, dan sebagainya. Bahkan, ada pula yang terdesak oleh usia yang kian berkurang. Posisi seperti ini bisa saja dikarenakan oleh beberapa hal. Persiapan yang terlampau lama, ataupun terjebak pada situasi nyaman sehingga mengabaikan persiapan lainya. Oleh karenanya, sebelum terdesak oleh waktu yang kian sesak, jadikan lah setiap kondisi menjadi situasi yang mendesak. Ketika seseorang sudah berada dalam posisi emergency, maka tidak ada alasan baginya untuk terus bergerak.
Menyisipkan niat ibadah dalam segala aktifitas tidak akan memunculkan sifat keterpaksaan dalam bekerja. Menyertakan Allah dalam setiap aktifitas tidak akan menjadikan seseorang berada dalam posisi tertekan dan terbebani. Justru, dengan meniatkan ibadah dalam bekerja seseorang bisa bekerja dengan lebih ikhlas dan tenang.
Allah memiliki sifat-sifat yang saling mengisi satu sama lain. Ketika Allah mengawasi, melihat, dan mendengar segala aktifitas hamba-Nya, hal tersebut bukan suatu bentuk penekanan. Karena Allah Maha Pencipta, Ia pun Menunjukan jalan bagi hamba-Nya. Maha Mengingatkan bagi yang tersesat dan Maha Mengampuni bagi yang berbuat kekhilafan. Dan yang pasti, Allah Maha Memberi Rezeki untuk hamba-Nya. Sifat Kesabaran Allah sangat besar dan luas. Semua itu semata-mata adalah bentuk kasih dan sayang Allah kepada hamba-Nya. Maka dari itu, tak selayaknya seseorang menyianyiakan sifat kesabaran Tuhan. Karena, usia seseorang bisa saja sudah habis di saat kesabaran Tuhan belum habis.
Ramadhan adalah bulan yang penuh makna. Sudah sepantasnya setiap orang mengisi makna-makna di bulan ramadhan dengan berbagai aktifitas yang positif. Setiap kegiatan di bulan Ramadhan yang dilakukan dengan dasar ketaatan akan menjadi sebuah pekerjaan dan ibadah yang tak ternilai maknanya. Dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, pekerjaan di bulan Ramadhan akan menjadi lebih produktif, sekalipun lapar dan dahaga menghadang.
Ada beberapa hikmah yang bisa didapatkan seorang Muslim yang tetap mempertahankan dan meningkatkan produktifitasnya selama berpuasa. Diantaranya adalah:
1.      Menanamkan sifat ­al-mujahadah. Al-mujahadah bermakna semangat. Salah satu sifat yang disukai oleh Nabi Muhammad saw. Karena, sifat al-mujahadah akan senantiasa memelihara rasa al-mutafa’ul (optimis). Segala kegiatan dan aktifitas akan berjalan dengan baik jika dilakukan dengan landasan jiwa yang optimistis.
2.      Memanfaatkan waktu dengan bijak. Allah telah mengingatkan hamba-Nya untuk selalu mengelola waktu dengan baik. Orang yang tidak memaksimalkan waktu dipastikan akan menjadi orang yang merugi. Karena, 1 hari di akhirat sama dengan 1.000 hari di dunia. Artinya bahwa kehidupan di dunia sangat lah singkat. Etos kerja dapat dipertahankan bahkan dikembangkan melaui pengelolaan waktu yang baik.
3.      Bekerja jadi lebih giat. Salah satu hal yang mampu menunjang pelaksanaan roda organisasi/instansi berjalan dengan baik adalah fungsi pengawasan. Jika pada bulan-bulan biasa di sebuah instansi/kantor hanya diawasi oleh tim pengawas, maka di bulan puasa, yang mana setiap Muslim belajar untuk meningkatkan kualitas ketakwaanya akan merasa mendapat pengawasan ganda. Selain diawasi oleh tim pengawas, para pekerja/karyawan akan merasa diawasi oleh Allah swt. Oleh karena itu, bekerja di bulan puasa dapat mengasah ketakwaan untuk mewujudkan sifat amanah dan disiplin dalam bekerja.