Logo adalah sebuah simbol yang mangandung banyak arti dan filosofi. Ada makna sebuah pengakuan, kebanggan, inspirasi, kepercayaan, kehormatan, kesuksesan, loyalitas dan keunggulan yang tersirat di dalam suatu kata atau gambar yang ada dalam logo. Keberadaan logo menjadi sangat penting untuk menunjukkan eksistensi suatu lembaga. Sampai saat ini, logo diyakini sebagai media yang mampu memberikan efek pengakuan tertentu kepada setiap orang yang melihat atau memakainya.
Selain memiliki tujuan dan fungsi yang kompleks tersebut, dewasa
ini logo memiliki tuntutan agar aplikatif terhadap berbagai media. Karena,
sebagai media yang memiliki fungsi komunikasi visual, logo harus bisa ditampilkan
dalam bebagai media yang saat ini terus berkembang. Logo harus tetap bisa
memancarkan identitas lembaganya ketika dicetak, diterapkan dalam media
digital, maupun ketika dipublikasikan dalam media virtual seperti website.
Melihat begitu pentingnya aktualisasi logo lembaga, Kementerian
Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) mengadakan lomba desain logo baru Kemnaker. Lomba
ini merupakan upaya Kemnaker dalam mengajak masyarakat umum untuk berpartisi
aktif menciptakan logo Kemnaker secara bersama-sama, karena pada hakikatnya
Kemnaker adalah milik rakyat, sehingga keterlibatan masyarakat sangat dibutuhakan
untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun sistem ketenagakerjaan
yang lebih baik sekaligus sebagai perwujudan Nawa Kerja Kemnaker.
Dalam merealisasikan agenda sayembara nasional ini, Kemnaker
menggandeng Kementerian Desain Republik Indonesia (KDRI) sebagai pihak
pelaksana. Adapun periode lomba dimulai sejak tanggal 22 April hingga 29 Mei
2015, dengan deadline pada tanggal 29 Mei 2015 jam 21:00 WIB.
Berdasarkan penutuaran Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona, sejak periode
pengumpulan berkas lomba ditutup, ada 5.150 peserta mengikuti sayembara
nasional ini. Setelah dinilai dari segi filosofi dan estetika terpilih 200
besar peserta. Kemudian mengerucut hingga tahap 60 besar, 35 besar, 20 besar,
dan terakhir babak 6 besar. Sejak babak 35 besar, karya peserta lomba
dipublikasikan oleh kdri.co serta disosialisasikan melalui media sosial untuk
mendapat penilaian dari publik. Pada tahap akhir lomba, tim penilai menetapkan
Muhammad Azamuddin Tiffany asal Malang, Jawa Timur sebagai juara lomba ini.
Tema logo yang diusung oleh Mahasiswa Arsitektur UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang tersebut adalah ‘Merajut Harapan Yang Kuat’.
Logo Baru, Semangat Baru
Setelah logo ditentukan, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M.
Hanif Dhakiri meresmikan logo baru tersebut di Gedung Serba Guna Kemnaker,
Jakarta pada hari Jumat (4/9). Acara peresmian ini dihadiri oleh pejabat,
karyawan dan staf di lingkungan Kemnaker. Selain itu, hadir pula Direktur BPJS
Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya.
Dalam sambutanya, Menaker menyampaikan bahwa logo baru ini lahir melalui
proses yang partisipasif, karena proses pembuatan logo melibatkan masyarakat
umum, staf dan karyawan Kemnaker, serta tim penilai. Bahkan, dalam tahap
penilaian juga melibatkan masyarakat melalui media sosial untuk mengantongi
penilaian dari publik. Sehingga, walaupun pada akhirnya logo ini diresmikan
oleh Menteri, Menaker menyampaikan bahwa pada hakikatnya logo ini adalah milik
semua elemen Kemnaker dan pihak yang telah berpartisipsi dalam menciptakan logo
baru ini. Oleh karenanya, ia berharap logo baru tersebut bisa menjadi kebanggan
bersama.
Pada kesempatan yang sama, Menaker berharap logo baru ini bisa memberikan
spirit baru bagi segenap staf dan karyawan di lingkungan Kemnaker. “Dengan
adanya logo baru ini diharapkan bisa menjadi titik tolak dari spirit baru
perjuangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengabdian di lingkungan
Kementerian Ketenagakerjaan, di dalam memberikan pelayanan-pelayanan yang
terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Menaker.
Menaker menambahkan, logo baru ini bukan sebatas simbol, melainkan
kumpulan makna dan filosofi yang diharapkan bisa dimanifestasikan oleh segenap
pejabat, staf, dan karyawan di lingkungan Kemenaker. Oleh karena itu, ia
berharap bahwa setiap karyawan dan staf benar-benar mampu menginternalisasi
nilai-nilai filosofis yang ada di dalam logo tersebut. “Tentu saja dengan
adanya logo yang baru ini juga nantinya kita berharap bahwa pribadi-pribadi
kita ini juga akan mengikuti ritme yang menjadi simbol dari logo itu. Jadi
kalau logonya dinamis, berarti kita harus dinamis, logonya ini kelihatannya
lebih responsif, artinya kita juga harus lebih responsif, kalau logonya ini
kelihatannya lebih terbuka, kita juga harus lebih terbuka,” lanjut Menaker.
Dengan
peresmian logo baru ini, praktis logo ‘Makarti Karya Muktitama’ yang sebelumnya
selalu menghiasi setiap agenda resmi Kemnaker kini sudah tidak lagi digunakan.
Logo baru secara resmi bisa digunakan untuk semua media yang secara formal
mengatas namakan Kemnaker. Sebelum menggunakan logo baru, ada baiknya jika para
pembaca kembali mendalami makna intrinsik dari logo tersebut.
Perlu diingat kembali, logo ini merupakan hasil lomba tingkat
nasional yang melibatkan para kreator dan desainer grafis dari seluruh negeri.
Ribuan peserta memperebutkan posisi pertama untuk mengabadikan karyanya sebagai
simbol salah satu lembaga negara.
Menurut Menaker, karya yang dibuat oleh seluruh peserta sudah
memenuhi standar yang dibutuhkan oleh Kemnaker. Karya-karya tersebut sudah
memuat filosofi dan nilai estetika yang bagus. Selain itu, karya para peserta
sudah cukup modern dan terbuka akan perkembangan zaman. Hanya saja, penilaian
dari dewan juri, staf/karyawan Kemnaker, dan masyarakat yang pada akhirnya
menentukan juara dari lomba tersebut. Dengan partisipasi aktif dari segenap
elemen Kemnaker ini, Menteri Hanif berharap logo baru ini benar-benar bisa
menjukkan cita dan citra kerja Kemnaker serta dapat diimplementasikan oleh
segenap elemen di lingkungan Kemnaker.
Logo resmi Kemnaker yang saat ini berlaku, dinilai oleh Menaker
cukup sederhana namun padat maknanya. Berikut adalah makna di balik logo baru
Kemnaker:
1.
Logo
ini berangkat dari fitrah manusia sebagai insan yang memiliki hubungan vertikal
dan horisontal. Oleh karena itu, ada dua garis besar yang bermakna manusia sebagai
materi dan titik yang mewakili manusia dari sisi immateri. Materi dan immateri
merupakan konsep untuk menjelaskan dimensi hubungan manusia dengan sesama
manusia dan hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Di sisi lain, materi dan immateri
digunakan sebagai konsep untuk menjelaskan eksistensi manusia, dimana
manusia terdiri dari materi (energi, partikel, dan elemen-elemen yang
menyertainya) dan immateri (memori, kesadaran, pikiran, maupun
kehendak).
2.
Kemudian
obyek titik berjumlah empat adalah lambang empat entitas yang ada dalam diri
manusia sebagai jiwa yang hidup mampu berkerja dengan utuh, dimana satu sama
lain saling melengkapi. Keempat titik tersebut adalah perlambang rasa, hati,
akal, dan jiwa. Ketika semuanya terintegrasi dengan baik akan muncul
kompetensi/kualitas yang baik dalam diri setiap manusia. Selain itu, dengan
sinergitas empat elemen tersebut dapat mewujudkan keseimbangan kinerja dan
kehidupan yang berkelanjutan (sustainability). Sehingga ketika keempat elemen
tersebut terajut, maka setiap manusia mampu menjadi insan yang dapat
memanusiakan manusia lainnya.
3.
Selanjutnya,
dalam logo ini terdapat kombinasi garis dan titik berjumlah empat yang
melambangkan manusia saling bekerjasama satu sama lain, kemudian
keempat-empatnya bermitra dengan baik sehingga terwujudlah kinerja yang harmoni.
Gabungan empat kombinasi garis dan titik ini masing-masing mewakili empat
elemen ketenagakerjaan, yaitu pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh, dan
masyarakat. Keempat elemen tersebut digambarkan dengan garis yang terajut
seperti anyaman bambu sebagai bentuk upaya merajut harapan yang kuat. Antara satu
sama lain saling terikat dan saling menguatkan, demi keutuhan dan kemajuan
bersama serta dapat memberikan perlindungan antar elemen.
4.
Logo
baru Kemnaker ini berbalut warna biru. Warna biru memiliki arti kesetiaan dan
komitmen tinggi, sehingga warna ini diharapkan bisa menjadi spirit bagi segenap
karyawan dan staf Kemnaker untuk berkomitmen dalam merealisasikan makna yang
terkandung dalam elemen-elemen logo tersebut.